Wow, Peretas Situs Kabupaten Mojokerto Di Tangkap! | _MisterNotFound_ Official Blog
 

Entah karena kelalain sang peretas atau sudah sedemikian lihainya unit Cyber Crime kepolisian di negeri kita. Peretas situs  Pemerintah Kota Mojokerto di tangkap oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Polresta) dan di umumkan ke media perihal penagkapan kedua tersangka pada Rabu (01/06/16).
"Benar, pelaku dua orang ini membobol website Pemkot Mojokerto selama kurang lebih 9 bulan. Mereka ditangkap di Malang setelah diintai selama dua bulan,"

Peretas Situs Kabupaten Mojokerto Di Tangkap.
Demikian kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono saat di mintai keterangan. Para pelaku sudah menjadi incaran Unit Cyber Crime Polda jatim sejak Maret lalu,namun baru bisa di tangkap pada jumat (27/05/2016) ,keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Perum De' Adisucipto  Residance, Kota Malang,Jawa Timur.
Insiden Penangkapan ini bermula dari Laporan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, yang merasa namanya di catut oleh para pelaku peretasan dengan menampilkan nama Beliau di index halaman website Pemkot Mojokerto. Menurut penelusuran satucode[dot]com memang beberapa bulan yang lalu tepatnya 23 maret 2016 halaman website Pemkot Mojokerto mengalami insiden peretasan. Peretas hanya menampilkan sejumlah kata-kata yang isinya menyindir Pemerintah Kota Mojokerto.

"Masak sekelas staf PPKM setahun 2015 dapat tambahan honor Rp43.250.000 setahun! Staf PPTK dapat tambahan Rp30.360.000 setahun. Honor sekda aja sebagai pengguna anggaran setahun Cuma Rp18.000.000 kok!. Wah wah wah, enak dong jadi operator tukang ngatur setoran Sekda dan Walikota bisa dapat gaji tambahan,"  
Demikian salah satu kata-kata yang di lampirkan oleh para peretas di laman web Pemkot Mojokerto yang berlamat di http://www.mojokertokota.go.id pada saat mengalami peretasan.

Kini para pelaku peretasan masih menjalani pemeriksaan intesif  oleh unit Cyber Crime Polda Jatim bersama Satreskrim Polresta Mojokerto untuk mendalami motif peretasan. Para pelaku yang ber inisial  ZA, (32) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan CR (19) warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya kini masih mendekam di sel tahanan polresta Kota mojokerto.Turut di amankan pada saat penagkapan 1 unit laptop merek Lenovo, 1 unit modem, 1 handphone merek I Phone 6 dan 1 buah papan tulis.
Semoga Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Baik pemerintah maupun dari kalangan para peretas sendiri. Karena sejatinya tindakan peretasan seperti ini bisa merugikan semua pihak. Di lain sisi di harapkan kasus kasus peretasan seperti ini bisa lebih membuka mata para pengelola website di lingkup pemerintah untuk lebih memperhatikan terhadap sistem yang di kelolanya.

===================================================

Original Post :
SatuCode

Posting Komentar

 
Top