Entah karena kelalain sang peretas atau sudah sedemikian lihainya unit Cyber Crime
kepolisian di negeri kita. Peretas situs Pemerintah Kota Mojokerto di tangkap
oleh Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Polresta) dan di umumkan ke media
perihal penagkapan kedua tersangka pada Rabu (01/06/16).
Semoga Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Baik pemerintah maupun dari kalangan para peretas
sendiri. Karena sejatinya tindakan peretasan seperti ini bisa merugikan
semua pihak. Di lain sisi di harapkan kasus kasus peretasan seperti ini
bisa lebih membuka mata para pengelola website di lingkup pemerintah
untuk lebih memperhatikan terhadap sistem yang di kelolanya.
===================================================
Original Post :
SatuCode
"Benar, pelaku dua orang ini membobol website Pemkot Mojokerto selama kurang lebih 9 bulan. Mereka ditangkap di Malang setelah diintai selama dua bulan,"
Peretas Situs Kabupaten Mojokerto Di Tangkap. |
Demikian kata Kabid Humas Polda Jatim
Kombespol Argo Yuwono saat di mintai keterangan. Para pelaku sudah menjadi incaran Unit Cyber Crime
Polda jatim sejak Maret lalu,namun baru bisa di tangkap pada jumat
(27/05/2016) ,keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Perum De'
Adisucipto Residance, Kota Malang,Jawa Timur.
Insiden Penangkapan ini bermula dari Laporan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, yang merasa namanya di catut oleh para pelaku peretasan dengan menampilkan nama Beliau di index halaman website Pemkot Mojokerto. Menurut penelusuran satucode[dot]com
memang beberapa bulan yang lalu tepatnya 23 maret 2016 halaman website
Pemkot Mojokerto mengalami insiden peretasan. Peretas hanya menampilkan
sejumlah kata-kata yang isinya menyindir Pemerintah Kota Mojokerto.
"Masak sekelas staf PPKM
setahun 2015 dapat tambahan honor Rp43.250.000 setahun! Staf PPTK dapat
tambahan Rp30.360.000 setahun. Honor sekda aja sebagai pengguna anggaran
setahun Cuma Rp18.000.000 kok!. Wah wah wah, enak dong jadi operator
tukang ngatur setoran Sekda dan Walikota bisa dapat gaji tambahan,"
Demikian salah satu kata-kata yang di lampirkan oleh para peretas di laman web Pemkot Mojokerto yang berlamat di http://www.mojokertokota.go.id pada saat mengalami peretasan.
Kini para pelaku peretasan masih menjalani pemeriksaan intesif oleh unit Cyber Crime Polda Jatim bersama Satreskrim Polresta Mojokerto untuk mendalami motif peretasan. Para pelaku yang ber inisial ZA, (32) warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan CR (19) warga
Kecamatan Semampir, Kota Surabaya kini masih mendekam di sel tahanan
polresta Kota mojokerto.Turut di amankan pada saat penagkapan 1 unit
laptop merek Lenovo, 1 unit modem, 1 handphone merek I Phone 6 dan 1 buah papan tulis.
===================================================
Original Post :
SatuCode
Posting Komentar